Posisi Anda
Home > Bengkalis > 40 Desa Di Bengkalis Lambat Pencairan ADD, Ini Kata Kadis PMD

40 Desa Di Bengkalis Lambat Pencairan ADD, Ini Kata Kadis PMD

BENGKALIS — Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN Tahun 2018 masih belum bisa maksimal dilaksanakan oleh seluruh pemerintah desa di Kabupaten Bengkalis. Terbukti, mendekati akhir Desember 2018 terdapat 40 desa yang baru mengajukan pencairan ADD.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis hari ini. Menurut Yuhelmi, untuk proses pengajuan pencairan ADD tersebut, memaksa bidang yang khusus membidangi ADD di Dinas PMD Kabupaten Bengkalis kerja ekstra hingga tengah malam. Sehingga proses yang digulirkan dan berkas yang diterima Dinas PMD nantinya harus melalui verifikasi pihak kecamatan.

“Surat BPKAD hari ini sudah kita disposisi dibidangnya, ada lebih kurang 40 desa yang belum mengajukan ADD. Kita sudah panggil, Insya Allah sore ini akan clear dan sudah ditandatangani juga berkas sedang diproses dibidang pemerintahan desa. Kita berharap tanggal 28 Desember ini merupakan batas akhir penerimaan berkas ADD,” katanya.

Baca Juga :   Keberangkatan Jamaah Haji 2013 Pedekik Bengkalis

Yuhelmi menjelaskan, desa yang mengajukan ADD akan menerima dana 40 persen dari alokasi dan merupakan tahap ke empat. Untuk ADD ini, semua desa sudah baik dalam menerapkannya, akan tetapi untuk dana desa (DD) banyak desa yang tidak tercapai target pelaksanaan.

“Angka pasti pencairan ADD ini lupa angka berapa, tapi yang jelas 40 persen dari alokasi akan mereka terima dan ini merupakan tahapan ke empat. Pelaksanaan ADD Tahun 2018 ini Alhamdulillah tidak ada masalah, kemungkinan dana DD yang menjadi kendala, karena ada desa yang tidak bisa memenuhi target. Jika begitu kondisinya maka dana dipulangkan ke kas negara,” paparnya lagi.

Meskipun demikian, Yuhelmi berharap DD bisa dilaksanakan secara baik. Karena, secara ekonomi tentunya sebuah kemunduran bagi desa jika tidak bisa menggunakan DD yang telah dialokasikan pemerintah.

“Sayang sebenarnya dana itu jika dikembalikan ke kas negara. Banyak desa beralasan dana desa itu agak lambat. Kemudian, desa disibukkan dengan Pilkades, sebenarnya itu tidak menjadi alasan. Justru saya berasumsi, jika kepala desa dan kaur kurang jeli untuk mempertanggungjawabkannya,” katanya lagi.

Baca Juga :   Ini Tempat Layanan Pembuatan Website Di Bengkalis

Disinggung soal sanksi yang akan diberikan Dinas PMD, Yuhelmi mengutarakan, soal sanksi Dinas PMD hanya memberikannya sanksi didana bantuan keuangan (Bankeu). Sementara dana desa itu, menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Sanksi jika dana dari pemerintah daerah kita berikan sanksi, seperti P3ID itu kita berlakukan sanksi, ketika evaluasi, kita kurangi dari dana P3ID sebesar Rp300 juta per desa. Misalnya terlambat bayar pajak atau SPJ dan sebagainya. Maka kita kurangi, dari Rp200 juta, Rp175 juta, dan Rp125 juta, sehingga masyarakat mengetahui kinerja kepala desanya bagaimana. Sehingga ketika masyarakat bertanya ke Dinas PMD, kita bisa jawab, inilah kinerja bapak kepala desanya,” paparnya lagi.

Kecamatan Bengkalis Sering Terlambat

Baca Juga :   Penyanyi Bengkalis Akan Melaju ke Tingkat Nasional Dalam Lomba Lagu Daerah

Dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sering terlambat itu berada di wilayah kerja Kecamatan Bengkalis. Tidak diketahui persis apa persoalan sering terlambatnya pengajuan dari desa-desa di Kecamatan Bengkalis, tapi yang jelas ini menjadi catatan khusus bagi Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.

“Kita akui dalam pengajuan Alokasi Dana Desa ini, Kecamatan Bengkalis sering terlambat. Tidak tahu apa kendalanya, tapi yang jelas ini menjadi catatan bagi kami, atau barang kali karena dekat dengan pusat pemerintahan. Sementara di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang jauh bisa selesai,” kata Yuhelmi lagi.

Untuk 40 desa yang saat ini sedang diproses, sebagian besar merupakan desa-desa di Kecamatan Bengkalis. “Kita menyayangkan dalam kecamatan Bengkalis, paling selalu terlambat, mungkin karena terlalu dekat. Sementara yang jauh selesai,

Rafi
Adalah seorang Penggiat Media yang peduli terhadap kehidupan sosial masyarakat. Aktif sebagai jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kecamatan Bengkalis. Wartawan prodesanes.com, aktaindonesia.com

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top