Alokasi Modal Bumdes Dapat Perhatian Khusus Dari Dana Desa Berita desa by admin - 06/01/20180 Info Desa – Alokasi modal Bumdes dari dana desa perlu diperhatikan sebagai bagian untuk pembangunan ekonomi desa. Walaupun pemerintah tahun 2018 ini juga focus kepada proyek padat karya di desa. Hal ini seperti di sampaikan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi kepada pers sekitar pertengahan nopember lalu di Jakarta. “Desa masih banyak yang setengah hati untuk mengalokasikan dana ke Bumdes. Dana Desa 2018 memang menitikberatkan kepada proyek swakelola desa dengan sistem padat karya. Tapi pengembangan ekonomi desa juga perlu mendapat perhatian,” Ujar Anwar di Jakarta, Senin (13/11/2017). “BUMDes perlu dikembangkan karena punya peran lanjutan sebagai penopang ekonomi desa. Ini merupakan pendukung dalam membentuk desa Mandiri seperti diamanhkan UU desa. Kalau Bumdes menopang perekonomian desa maka terwujudlah kemandirian desa,” lanjutnya. Baca Juga : Perbedaan Kaur dan Kasi Dalam Pemerintahan Desa yang Paling MendasarDalam rangka memotivasi semangat pembangunan di desa, pimpinan Bumdes se Jawa Tengah dan Yogyakarta telah berkumpul mengadakan acara Bumdes Talk. Kegiatan ini menjadi wadah tukar pikiran dan pengalaman antar pengurus Bumdes dari dua propinsi tersebut. Acara Bumdes Talk sendiri di gagas oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LPPM Universitas Gajah Mada (LPPM UGM) Yogyakarta dengan melibatkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Menurut Anwar Sanusi acara Bumdes Talk merupakan kesempatan bagi Bumdes untuk mendapatkan pengetahuan dari Bumdes yang telah berhasil. Ia meminta agar para pengelola Bumdes yang telah sukses bisa berbagi ilmu kapada Bumdes lainnya. Sehingga desa nanti bisa meningkatkan alokasi dana bumdes untuk membangun perekonomian masyarakat sekaligus menjadi PAD bagi desa. Baca Juga : Lapangan Bola Desa Berkelas Dunia Ini Pake Dana Desa, Anggarannya 1,4 Milyar“BUMDes Talk itu maksudnya BUMDes punya cerita. Disitu bisa saling bertukar ide, pengalaman dan tips menuju keberhasilan. Ini akan sangat luar biasa bagi desa jika dikembangkan denagn serius,” kata Anwar Sanusi. Anwar juga menympaikan bahwa sampai okober 2017, jumlah BUMDes di Indonesia sudah terbentuk hingga 22.000 dari 74.910 desa. Dibanding tahun lalu, pendirian Bumdes mengalami peningkatan yang tadinya hanya sekitar 18.000 saja. Namun hingga saat ini sepertinya belum ada aturan pasti tentang berapa alokasi dana Bumdes yang harus ditetapkan desa sebagai penyertaan modal. Karena mekanisme yang ada sekarang tergantung dari usulan yang diajukan Bumdes berdasarkan studi kelayakan di lapangan. Oleh karena itu Bumdes terlebih dahulu harus bisa memberikan bukti nyata dari unit usaha yang di kelola dengan modal yang ada. Dengan begitu masyarakat nantinya tidak ragu untuk menyetujui penyertaan modal dalam jumlah besar kepada Bumdes. Baca Juga : Peran Masyarakat dalam Pembangunan Kunci Keberhasilan Dana DesaSebagaimana kita ketahui alokasi dana bumdes itu juga bersumber dari APBDes. Maka pemerintah desa dituntut benar-benar melakukan kajian mendalam supaya Bumdes bisa maju dan Dana desa tidak habis begitu saja. Sebelumnya demi mencapai tujuan program Padat Karya di desa, pemerintah telah melaksanakan MoU lintas sector dari berbagai Kementerian. Yang mana keputusannya tertuang dalam Hasil SKB 4 Menteri Tentang Dana Desa 2018. (ev0)