Berapa Alokasi Dana Kelurahan 2019 Yang Dianggarkan Pemerintah Pusat? Nasional by admin - 26/10/20180 Top Info Nasional – Alokasi Dana Kelurahan akan digulirkan Pemerintah Pusat pada tahun 2019 mendatang. Segala persiapan untuk realisasi rencana itu sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Selama ini pemerintah sudah memberikan dana desa dengan jumlah yang cukup besar untuk meningkatkan percepatan pembangunan di desa. Sementara Dana Kelurahan Pusat Akan Disalurkan Tahun 2019, Berapa Jumlahnya ? Namun angka triliyunan rupiah itu tidak berbagi dengan Kelurahan. Pasalnya Kelurahan selama ini memiliki payung hukum sendiri. Baik soal perencanaan pembangunan maupun sumber penganggaran. Menurut Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago, pemerintah menganggarkan dana kelurahan pada tahun 2019 karena di pertengahan 2018 Asosiasi Wali Kota se-Indonesia mengadukan kecemburuan Kelurahan terhadap dana desa kepada Presiden. Dan akhirnya Presiden menerima keluhan itu dan memasukkan anggaran alokasi dana kelurahan kedalam RAPBN 2019. Lantas berapa jumlah alokasi dana kelurahan yang akan diberikan pemerintah pusat kepada setiap kelurahan? Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagaimana dilansir Sindonews.com dana kelurahan direncanakan berjumlah 3 Triliun rupiah. Dan sumbernya diambil dari anggaran dana desa. Baca Juga : Seperti Apa Konsep Desa Internasional Di Indonesia ?Dimana diketahui bahwa anggaran dana desa tahun 2019 naik dari 60 triliun pada tahun 2018 menjadi 73 triliun tahun 2019 mendatang. Dari 73 triliun dana desa itu, 3 triliun nya akan diambil untuk dana kelurahan. Jadi 3 triliun dibagi jumlah kelurahan yang ada di Indonesia. Kemudian untuk apa saja kegunaan dana kelurahan itu ? Masih menurut Irma Suryani Chaniago peruntukan dana itu tidak sama dengan dana desa. “Untuk kelurahan tidak sama dengan dana desa, fokusnya bukan buat infrastruktur, tapi lebih kepada UMKM dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya seperti dikutip sindonews.com edisi 24 oktober 2018. Adapun mekanisme penyaluran ke setiap kelurahan, saat ini masih dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Mengingat Kelurahan selama ini sudah masuk kedalam anggaran APBD Kabupaten melalui kecamatan. Jadi kalau dipikir sebenarnya tidak terlalu beralasan jika Kelurahan cemburu dengan desa terkait program dana desa itu. Sebab kelurahan sudah dianggarkan dalam APBD untuk pembangunannya. “Jadi memang kelurahan merupakan alat kelengkapannya pemerintah kota atau kabupaten untuk mempermudah kecamatan. Oleh karena itu kita perlu dibahas bagaimana sistem penyaluran dan penggunaan dan kelurahan dari APBN ini,” ujar Sri Mulyani mengutip dari sindonews. Baca Juga : Menteri Desa bicarakan Investasi dari Malaysia mengatasi listrikDana Kelurahan Dan Politik Menjelang Pilpres Presiden Jokowi mengharap rencana program dana kelurahan tidak dikaitkan dengan politik praktis. Karena menurutnya ini untuk kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan. Dia berpendapat pembangunan itu tidak semata-mata politik. Tetapi ada juga pembangunan sosial, ekonomi dan budaya. Dan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah. Bukan karena ada hubungan dengan situasi pilpres 2019. “Jangan sedikit-sedikit selalu dikaitkan dengan politik. Padahal kehidupan bukan hanya politik saja, ada sosial, ekonomi, ada budaya. Semua ada. Kenapa selalu dihubungkan dengan politik?” katanya seperti dilansir sindonews.com. Terkait peluncuran dana kelurahan yang akan dilakukan pemerintah tahun 2019 akan datang, banyak pihak yang menduga bahwa program itu berkaitan dengan politik menjelang pilpres. Mereka beralasan kalau memang itu murni untuk rakyat, kenapa tidak dilakukan jauh sebelumnya. Baru menjelang pilpres diadakan. Terlepas dari polemik alokasi dana kelurahan mengarah ke strategi memenangkan pilpres, sebenarnya kalau dilihat dari situasi dan kondisi saat ini juga bisa dibilang masuk akal. Baca Juga : Warga Pedekik Bengkalis Jadi Peserta MTQ Nasional Ke-25 2014 BatamWalaupun pemerintah mengklaim tidak ada hubungan nya dengan politik, namun karena momen nya bertepatan dengan tahun-tahun politik, maka wajar banyak masyarakat yang menganggap ini merupakan trik politik tersembunyi. Namun begitu masih menurut Jokowi, masyarakat sekarang sudah matang dalam berpikir dan menyikapi sesuatu. Dan beliau berharap rakyat tidak terpengaruh isu politik dalam rencana dana kelurahan tersebut. Jadi sebagai warga, kita juga tidak diwajibkan untuk memilih capres tertentu karena akan diberi anggaran dana kelurahan oleh pemerintah. Intinya silahkan nilai sendiri calon presiden terbaik menurut pendapat kita masing-masing. Sebab pada dasarnya pembangunan secara merata dan menyeluruh itu sudah kewajiban pemerintah. Baik membangun desa, kelurahan, kota dan lainnya. Sementara memilih presiden adalah menjadi hak masing-masing individu untuk menentukan sendiri pilihannya. Karena kualitas dan tolak ukur memilih calon pemimpin bukan semata dinilai dari pembangunan fisik saja. Melainkan masih banyak faktor lain yang tidak kalah penting untuk dijadikan penilaian.