Bupati Bengkalis Lantik BPD Pedekik Periode 2015-2020 Bengkalis by admin - 18/02/201507/04/20160 Berita Desa – pedekik.com, “BPD merupakan mitra kepala desa untuk bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program desa sehingga berjalan lancar, bukan malah menjadi rival kepala desa.” Demikian Bupati Bengkalis dalam sambutannya pada acara peresmian BPD se kecamatan Bengkalis di Desa Sebauk. Dalam pelantikan BPD periode 2015-2020 yang dilaksanakan pada hari Selasa 17 Februari kemarin, Herliyan Saleh memaparkan bahwa salah satu tugas pokok BPD berdasarkan UU No. 6 tentang desa adalah membuat Perdes atau Peraturan Desa. Sebenarnya banyak Perdes yang bisa dihasilkan oleh BPD. Diantaranya Perdes tentang Siskamling, penataan lingkungan dan kebersihan, sanksi administrasi dan retribusi desa asalkan tidak bertentangan dengan perundangan yang ada. Baca Juga : BPS Kabupaten Bengkalis Mulai Laksanakan Sensus EkonomiMoment pelantikan BPD untuk kecamatan Bengkalis di bagi menjadi dua wilayah. Yakni wilayah timur yang terdiri dari desa Sungai Alam, Penampi, Kuala Alam sampai Sekodi yang diadakan di Desa Penebal. Sementara untuk wilayah barat yakni dari desa Air Putih, Senggoro, Wonosari, Kelapapati, Pedekik hingga desa Perapat Tunggal di pusatkan di desa Sebauk. Tidak ketinggalan pula diantara semua BPD desa yang dilantik, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh juga melantik anggota BPD Pedekik yang baru untuk masa kerja 2015 hingga 2020. Adapun anggota BPD desa Pedekik yang baru tersebut adalah anggota BPD yang sudah terpilih secara langsung oleh masyarakat beberapa waktu lalu, yakni : Baca Juga : Laskar Limbah, Kerajinan Kreatif Dari Limbah Asal Pedekik Bengkalis1. Bpk Syaifudin ( Dusun II ) 2. Bpk Nazarudin ( Dusun IV ) 3. Bpk ZainalĀ ( Dusun I ) 4. Bpk Muhammad Bisri ( Dusun III ) 5. Bpk Auzar ( Dusun III ) 6. Sdr Isnayarni (Dusun II ) 7. Bpk Munandar ( Dusun IV ) 8. Bpk Wagino ( Dusun II ) dan, 9. Bpk Surya ( Dusun I ) Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tentang susunan struktur BPD Pedekik yang sudah dilantik Bupati tersebut. Siapa yang menjadi Ketua, Sekretaris dan Bendahara belum jelas. Ini merupakan persoalan internal BPD. Dengan telah resminya keberadaan BPD yang mewakili setiap dusun dan elemen masyarakat tersebut, pemerintah desa dan masyarakat mengharapkan kinerja BPD akan semakin baik dari sebelumnya. Sehingga aspirasi masyarakat bisa tersalurkan secara baik dan musyawarah serta pembangunan desa bertambah maju dan merata. Baca Juga : Ini Tempat Layanan Pembuatan Website Di BengkalisLebih lanjut Herliyan Saleh selaku pimpinan daerah Kabupaten Bengkalis menyarankan kepada anggota BPD jika terjadi hal-hal yang menimbulkan kontroversi agar bisa menyelesaikannya dengan azas musyawarah. “Seandainya memang ada hal-hal yang melenceng dari Kepala Desa, perangkat dan aparatnya, BPD bisa menegur dan memanggil untuk dimintai klarifikasi. Cara ini lebih terpuji dan elegan daripada memusuhi kepala desa dan membuat isu-isu negatif serta provokatif di masyarakat.” Ujar Bupati Herliyan Saleh. (pdk)