Posisi Anda
Home > Berita desa > E-Budgetting Dana Desa Akan Diterapkan Pemerintah Cegah Korupsi

E-Budgetting Dana Desa Akan Diterapkan Pemerintah Cegah Korupsi

ebudgetting-dana-desa

Info Desa – Pemerintah akan menerapkan sistem E-Budgetting Dana Desa untuk mencegah korupsi di Pemerintahan Desa. Hal ini dipandang perlu mengingat kucuran dana desa dari pusat semakin besar.

Ditambah lagi saat ini pihak pemerintah melalui Kemedesa PDTT sedang meningkatkan pembangunan di bidang pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya melalui Bumdes yang sudah banyak berdiri di desa-desa. Sehingga akan muncul Berbagai Jenis Usaha Bumdes Yang Bisa Dijadikan Peluang.

E-Budgetting sendiri merupakan sistem aplikasi yang berguna mengontrol penggunaan keuangan desa. Nantinya semua yang berhubungan dengan keuangan akan diaplikasikan melalui software berbasis teknologi tersebut. Mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, penggunaan dana, realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban.

Hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Hammam Riza selaku Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material BPPT. Dimana aplikasi E-Budgetting diprogram oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tersebut.

Tetapi bagi pemerintah desa mungkin akan muncul pertanyaan, bagaimana pula dengan aplikasi Siskeudes yang selama ini sudah dipakai oleh desa? Apakah justeru tidak menambah beban kerja perangkat desa? Toh aplikasi siskeudes sendiri juga dibuat oleh pemerintah melalui BPKP.

Baca Juga :   Pembagian Tupoksi Dan Kewenangan Dua Kementerian Terhadap Pemerintahan Desa

Untuk itu Menteri Desa Eko Sandjojo menjelaskan bahwa aplikasi yang diberi nama Simral itu nantinya tidak boleh berbenturan dengan Siskeudes yang dipakai oleh desa selama ini. Tetapi justeru harus mengintegrasikan sistem keduanya. Karena data yang digunakan juga sama.

“Kami sudah pesankan agar BPPT bukan membuat sistem aplikasi baru. Tapi malah harus mengkombinasikan keduanya. Saat ini sudah ada Siskeudes. Sedangkan Simral masih dikembangkan oleh BPPT,” jelas Menteri Eko sebagaimana dilansir Kemendagri.go.id Rabu (22/11/ 2017).

Dengan diluncurkannya Government Cloud Simral dari BPPT itu Pemerintah mengharapkan semua kegiatan didesa bisa di control real time. Sehingga korupsi dan peyimpangan dana desa bisa ditekan semaksimal mungkin.

Masih menurut Menteri Eko, korupsi terjadi karena adanya kesempatan. Oleh karena itu peluang korupsi harus diantisipasi sejak dini. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang pesat. Disamping itu Kementerian Desa PDTT juga melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengawasi dana desa.

Baca Juga :   Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Kepada Usaha Kecil Pedesaan

Sistem E-Budgetting dana desa ini akan dibarengi dengan sistem E-planning untuk mempermudah kerja para perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. Tentu saja ini bisa menjadi nilai positif guna mewujudakn pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Selama ini kita mengenal E-Budgetting sudah diterapkan oleh pemerintah daerah dan Kabupaten untuk menata administrasi pemerintahan. Karena desa memiliki ruang lingkup dan pola yang berbeda dengan pemda tentu perlu di program aplikasi yang cocok untuk pemerintahan desa.

Memang ada beberapa daerah yang sudah mengembangkan sistem aplikasi sebagaimana E-Budgetting dari BPPT tersebut. Namun menurut Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material BPPT belum terintegrasi secara keseluruhan.

“Tiap daerah mengembangkan sendiri. Kami pikir ini perlu diperluas. Apalagi jumlah desa di Indonesia tidak sedikit. Desa sudah mampu menggunakan Siskeudes. Jadi BPPT berusaha untuk mengintegerasikan. Datanya pun sama,” ucap Hammam riza.

Baca Juga :   Jumlah Desa Tertinggal Di Indonesia Masih Tinggi

Penerapan sistem aplikasi dana desa dengan E-Budgetting ini sebenarnya akan lebih hebat lagi kalau bukan cuma pihak pemerintah desa dan pihak terkait saja yang bisa mengakses. Akan tetapi masyarakata desa juga diberikan akses walaupun hanya sekedar melihat outputnya saja.

Karena tujuan utama dari digunakannya sistem E-Budgetting dana desa ini untuk mencegah korupsi di desa. Alangkah baiknya jika masyarakat diberikan andil disana. Karena program pemerintah kepada desa terus berkembang. Seperti program padat karya untukpengerjaan proyek desa.

Untuk diketahui tahun depan Kementerian Desa mengutamakan sistem pembangunan di desa dengan proyek swa kelola. Dimana semuanya di laksanakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat desa sendiri. Beberapa waktu lalu pemerintah juga sudah menerbitkan aturan terkait percepatan pembangunan desa yang mana Ini Hasil SKB 4 Menteri Tentang Dana Desa 2018.

2 thoughts on “E-Budgetting Dana Desa Akan Diterapkan Pemerintah Cegah Korupsi

  1. Omong kosong di aceh tamiang gak ada transparansi dan gak ada yang peduli, selamat korupsi massal.

  2. Miris,…
    tapi disini berjamaah sepertinya jadi kalo semua sudah kebagian tinggal coruption amnesti

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top