Posisi Anda
Home > Berita desa > Ini Unit Usaha Pokok Bumdes Seluruh Indonesia Tahun 2018

Ini Unit Usaha Pokok Bumdes Seluruh Indonesia Tahun 2018

Bumdes

Info Desa – Unit Usaha Pokok Bumdes ini akan menjadi satu jenis usaha wajib bagi Badan Usaha Milik Desa di seluruh Indonesia. Pasalnya pemerintah telah membuat nota kesepahaman antar empat Kementerian untuk memanfaatkan Bumdes yang ada di desa. Empat Kementerian yang telah menandatangai MoU tersebut adalah Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.

Nota Kesepahaman yang dimaksud adalah menjadikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat yang ada di desanya masing-masing. Sehingga Bumdes mulai 2018 nanti seolah sudah pasti memiliki Unit Usaha Pokok sebagai kegiatan usahanya.

Hal ini disampaikan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo saat pertemuan dengan pimpinan masing-masing Kementerian tersebut di kantor Kementerian BUMN di Jakarta. Yakni Menteri BUMN Rini M Sumarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pertanian yang diwakili oleh Sekjen Kementerian Pertanian bapak Hari Priyono.

“BUMDes akan menjadi penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras dan telur. Ke depan subsidi-subsidi pemerintah juga akan disalurkan lewat BUMDes,” terang pak Eko Putro.

Baca Juga :   Unit Usaha Bumdes Terbaik Nasional Ini Perlu Dicontoh

Sehingga secara tidak langsung setiap Bumdes nanti akan secara otomatis memiliki Unit Usaha Pokok Bumdes yang sistemnya sama di seluruh Indonesia. Ini bisa menjadi tambahan unit usaha yang sudah ada.

Bantuan Pangan Non Tunai yang saat ini telah disalurkan kepada 1,28 juta Keluarga Penerima Manfaat akan terus bertambah menjadi 10 juta KPM. Bantuan itu nanti akan disalurkan secara non tunai dengan system kartu keluarga sejahtera (KKS). Dimana penyaluran bantuan ini akan bekerjasama dengan jaringan perbankan milik Himbara (Himpunan Bank Negara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

“Kalau memang di desa tersebut sektor pertaniannya seperti beras memenuhi, maka beras bisa diambil dari desa setempat. Tapi kalau di desa yang tidak ada produksi berasnya maka nanti akan disuplai oleh Bulog. Jadi sudah ada wadahnya, Rumah Pangan Kita. Itu sudah bekerjasama dengan Bulog dan Himbara, ada sistemnya, jadi mereka sudah otomatis online,” lanjut Menteri Eko.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa saat ini sudah ada sekitar 22.000 BUMDes yang telah terbentuk, 6.000 diantaranya dinilai telah siap menjadi penyalur Bantuan Pangan Non Tunai tersebut. Selain menjadi penyalur, dirinya juga berharap BUMDes bisa berperan ganda menjadi supplier atau pemasok barang.

Baca Juga :   Syarat Syarat Mendirikan BUMDes dan Langkah Pendiriannya

Usaha Pokok Bumdes berupa penyalur BPNT ini tentunya harus bekerjasama dengan kementerian terkait yang menaungi program tersebut. Dalam hal ini Bantuan Pangan Non Tunai selama ini

Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa saat ini program Bantuan Raskin sudah diganti menjadi Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan sudah merambah sekitar 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut sekitar 1,28 juta KPM dikonversi menjadi bantuan pangan non tunai. Rencana pada Januari tahun depan akan bertambah menjadi 10 juta pemanfaat. Sehingga yang akan menerima bantuan Rastra masih tersisa sebanyak 5,6 juta keluarga.

“Jadi kalau dulu berupa subsidi, sekarang ini menjadi Bantuan Sosial (Bansos). Kalau subsidi, masyarakat harus membayar Rp 1.600 per kilogram beras. Untuk 15 kilogram mereka membayar Rp 24 ribu. Tapi tahun depan mereka tidak lagi berkewajiban membayar karena sudah menjadi Bansos secara penuh. Itu yang 5,6 juta,” terang Khofifah.

Baca Juga :   Cara Mencari Jenis Usaha Bumdes Yang Punya Potensi Di Desa

Ia berharap, BUMDes dan Mitra BUMDes yang telah diinisiasi oleh Kementerian desa PDTT bersama Kementerian BUMN dapat menjadi penyalurnya. Ibu Khofifah juga berharap Kementerian Pertanian bisa bekerjasama dengan memberikan data-data terkait pusat produksi dan penggilingan beras yang ada sehingga akan lebih efektif dan terorganisir.

Program kerjasama ini merupakan langkah kemajuan bagi pemerintah dalam menerapkan program pusat kepada daerah. Disamping Kementerian Sosial bisa menjalankan programnya juga menjadi nilai plus tersendiri bagi Bumdes yang ada di desa karena punya Usaha Pokok yang akan menjadi kegiatan rutinnya setiap tahun.

Begitu juga Menteri BUMN, Rini M Soemarno, dirinya mendukung sepenuhnya dengan program ini, khususnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kemensos dalam menjalankan kerjasama tersebut.

Sebelumnya pada awal tahun kemarin Pemerintah melalui Kenterian Desa PDTT telah memberikan bantuan sapi kepada Bumdes di daerah Temanggung Jawa Tengah. Infonya bisa anda baca di Kementerian Desa Berikan Bantuan Sapi Kepada Bumdes Tahun Ini. (ev0)

One thought on “Ini Unit Usaha Pokok Bumdes Seluruh Indonesia Tahun 2018

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top