Site icon Top Info

Mendagri Minta Tolak Perekrutan Pendamping Desa Yang Tidak Kompeten

Info Desa – Pemerintah melalui kemendesa akan melaksanakan penerimaan seleksi pendamping desa tahap ke- 2 pada tahun ini. Perekrutan pendamping desa ini merupakan kegiatan yang di kelola oleh kemendesa, bukan kemendagri.

Namun beberapa hari lalu Mendagri Tjahyo Kumolo, diketahui meminta agar Kepala Daerah tidak menerima calon pendamping desa yang tidak berkompeten. Hal ini dikatakan kepada para Kepala Daerah saat acara pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri angkatan I di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut beberapa kalangan seharusnya Mendagri tidak melontarkan pernyataan seperti itu. Karena dengan begitu seolah-olah memberikan sinyal kepada Kepala daerah bahwa mereka punya kekuasaan dan hak untuk mengatur pendamping desa yang akan direkrut.

Idham Arsyad selaku Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kemendesa menilai pernyataan mendagri Tjahyo Kumolo di depan para Bupati itu bisa memicu adanya unsur politisasi dalam perekrutan pendamping desa.

“Permintaan Mendagri agar kepala daerah tak menerima pendamping desa yang tidak kompeten memicu potensi terjadinya politisasi penerimaan pendamping desa,” ujar Idham di Jakarta, Jumat 22/4/2016 seperti dilansir Sindonews.com

Idham berharap seharusnya Kemendagri fokus dalam meningkatkan kapabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2015 yang menyebutkan tugas Kemendagri terkait desa adalah membina pemerintahan desa.

Masih menurut Ketua Pokja Masyarakat Sipil bahwa perekrutan pendamping desa yang di motori oleh Kemendesa akan menjadi sia-sia dalam hal mekanisme seleksi penerimaan jika Kepala Daerah di berikan kuasa untuk menolak pendamping.

“Dengan pola ini kemungkinan terjadinya politisasi akan muncul dalam penempatan pendamping desa. Karena Kepala daerah dengan berbagai alasan bisa mencoret tenaga pendamping yang tidak sesuai dengan seleranya,” Lanjut Idham Arsyad.

Selain itu jika hal itu benar-benar terjadi di daerah kemungkinan akan terjadi ketidak efektifan dalam proses pendampingan terhadap desa. Masyarakt tentu berharap para pendamping desa bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dan bisa bekerja sama dengan Pemerintahan desa dan warga.

Terkait proses perekrutan pendamping desa tahap II, beberapa waktu lalu para eks fasilitator pendamping PNPM meminta agar mereka diangkat jadi Pendamping desa. Namun Pendamping Desa Pusat PNPM Mandiri ini statusnya sudah dijelaskan Kemendesa.

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1103339/12/soal-pendamping-desa-pernyataan-mendagri-bisa-picu-konflik-1461340467

Exit mobile version