Site icon Top Info

Tahun 2018 Jumlah Dana Desa Direncanakan 1,6 Milyar per Desa

dana desa 2018

Info desa – Pemerintah RI melalui Kementerian Desa PDTT mengambil perhatian serius dalam membangun Indonesia dari desa. Hal ini dibuktikan dengan dialokasikannya dana desa dari Pemerintah pusat kepada setiap desa di seluruh Nusantara.

Tahun 2016 Pemerintah menyalurkan dana desa sekitar Rp 46 triliun. Dan tahun ini jumlah dana desa dari pusat mencapai Rp 60 triliun. Secara rata-rata setiap desa akan mendapat dana segar untuk pembangunan desa di kisaran angka 700 – 800 juta rupiah.

Dalam kunjungan kerja menteri desa PDTT ke Kabupaten Gorontalo Utara bersama dengan anggota DPR RI Fadel Muhammad, menteri dari partai PKB ini mengharapkan agar setiap desa benar-benar memanfaatkan anggaran pemerintah ini untuk membangun desa secara maksimal.

Penggunaanya harus sesuai dengan peruntukannya sebagaimana telah di atur melalui Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2016 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2017. Sehingga perekonomian masyarakat desa jadi meningkat.

“Jika perlu harus punya satu produk unggulan. Dan menjadi sumber ekonomi utama masyarakat. Sangat diharapkan terwujud one village one product,” ujar Menteri desa Eko Putro di depan 123 Kades se Gorntalo Utara seperti dilansir antaranews, Jum’at (13/1/2017).

Dalam kesempatan dialog dengan para kepala desa dan pendamping desa se Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo itu, menteri desa Eko Putro Sandjojo juga meminta dana desa dapat menigkatkan pendapatan penduduk desa.

Sudah banyak contoh hasil pembangunan dengan memanfaatkan dana desa tersebut. Ia memberi contoh sudah ada sekitar 600 desa yang telah membangun embung desa.

Bahkan di salah satu desa di Kabupaten Klaten, berhasil mendapat PAD desa hingga Rp 6,5 milyar dari tempat wisata kolam renang kuno yang telah di renovasi menggunakan dana desa.

“Ini inovasi yang bagus, patut di contoh. Pemerintah desa Ponggok di Klaten itu bisa membiayai sekolah anak desa tersebut sampai ke perguruan tinggi,” puji menteri Eko.

Masih di lansir oleh antaranews, menteri desa dalam dialog itu juga menyampaikan bahwa jumlah dana desa terus meningkat. Bahkan untuk tahun 2018, jumlah dana desa yang akan di kucurkan pemerintah rencananya ditargetkan mencapai angka Rp 120 triliun.

“Ini sangat besar, jadi perkiraannya setiap desa akan mendapat antara 1,6 sampai 1,8 milyar per desa,” jelasnya.

Beliau juga mengingatkan, dengan jumlah dana desa yang tidak sedikit itu, agar pemerintah desa dalam pengelolaannya bisa mensosialisasikan anggaran pembangunan ke masyarakat. Masyarakat desa harus di libatkan serta laporannya harus jelas dan transparan.

“Dana Desa itu ditujukan untuk masyarakat, jadi masyarakat harus di ikutkan dalam pengelolaannya,” lanjut menteri.

Karena jika tidak transparan dalam mengatur anggaran belanja desa, bisa menimbulkan fitnah di masyarakat. Sehingga jumlah dana desa yang seharusnya mensejahterakan masyarakat, bisa-bisa malah menjadikan kerenggangan antar masyarakat desa disebabkan pemerintah desa tidak transparan.

Apalagi bersamaan dengan kucuran dana ke desa pemerintah juga menurunkan aturan mainnya. Sehingga harus benar-benar mengikuti prosedur penganggaran dan perencanaan. Tidak sembarang di alokasikan. Seperti Penggunaan Dana Desa Untuk Fasilitas Olahraga, Bolehkah? (pdk)

Exit mobile version