Tugas Dan Fungsi Kepala Urusan ( Kaur ) Keuangan Dalam Pemerintahan Desa Berita desa by admin - 04/03/201504/04/20162 Layanan – Pedekik.com, Keuangan di desa mulai tahun 2015 bertambah besar dengan adanya kucuran dana dari APBN pusat. Menurut berbagai pendapat dari para pengamat hal ini tentunya akan menambah beban pemerintahan desa dalam hal resiko yang akan di tanggung. Namun begitu pemerintah tentunya sudah memikirkan masalah efek dari alokasi dana desa yang di berikan kepada setiap desa di Indonesia itu. Entah itu sifatnya memberikan pelatihan dan pendidikan pengelolaan keuangan atau pun juga pengawasan melalui pendampingan yang intensif. Terlepas dari resiko besarnya keuangan desa diatas, disini kami ingin menyajikan tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) dari Kepala Urusan Keuangan dalam Pemerintahan Desa. Yang mana pengurusan administrasi keuangan desa di pegang oleh perangkat desa yang menjadi Kaur keuangan ini. Baca Juga : Permendagri No. 96 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Antar Desa, Download PDFAdapun tugas dan fungsi dari Kaur Keuangan dalam pemerintahan desa adalah sebagai berikut : A. Tugas Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa. B. Fungsi Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa Persiapan bahan penyusunan APB Desa; dan Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa. Walaupun ruang lingkup pekerjaan yang ditangani oleh perangkat desa bagian keuangan ini terlihat sedikit, namun tanggung jawab yang harus dipikulnya bisa dikatakan sangat besar. Karena mengandung resiko yang selalu menjadi sorotan para pengawas atau inspektorat. Kesalahan atau kelalaian yang diakibatkan bisa menjadi fatal terhadap jalannya roda pemerintahan di desa sekaligus bagi penjabat kaur keuangan itu sendiri. Baca Juga : Data Laporan Bulanan Januari 2014Jadi sebagai gambaran umum, mungkin itu beberapa tugas pokok dan fungsi kepala urusan keuangan di desa. Bisa jadi ini berbeda dengan daerah anda. Paling tidak tulisan ini bisa memberikan sedikit masukan sebagai perbandingan. ( evo ) Dikutip dari : lembaran PDF Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Bagian Kependudukan
Kalo tempat saya banyak yang gak di undang bahas dana desa, kalo soal akutabilitas kalo yang periksa gak pura2 bodoh semua terungkap tapi entah lah, jamaah kuat, takutnya ntar bisa2 di kriminalisasi kalo banyak protes Reply