Aplikasi SIPADES Kabupaten Bengkalis Mulai Diterapkan Semua Desa Bengkalis by admin - 23/03/20190 Top Info Bengkalis – Aplikasi SIPADES Kabupaten Bengkalis mulai akan diterapkan oleh semua desa yang ada di Negeri junjungan ini. SIPADES merupakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengatur pe-natausaha-an aset-aset yang ada di desa. Aplikasi ini akan mempermudah bagi pemerintahan desa dalam mengelola aset sehingga pembukuan dan pendataannya bisa diinventarisir dengan baik. Untuk Kabupaten Bengkalis beberapa hari lalu diadakan kegiatan pelatihan SIPADES oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kepada seluruh Kepala Urusan (KAUR) Umum desa. Administrasi tentang inventarisasi aset desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga desa wajib melakukan pengelolaan Aset Desa sesuai undang-undang yang berlaku. Baca Juga : Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Kabupaten Bengkalis Tahun 2017Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengadakan pelatihan tentang SIPADES yang buka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis Bapak Asnurial. Pelatihan yang berlangsung sekitar 3 hari ini dipusatkan di Hotel Horison Bengkalis mulai Kamis (21/3/2019) kemarin. Dan narasumbernya langsung dari Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Asnurial dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelatihan pengelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADES ini untuk meningkatkan kapasitas para perangkat desa, khususnya Kaur Umum Pemerintahan Desa yang membidangi terhadap aset di desanya. “Kami berharap para KAUR ini nantinya mampu mengelola aset desa secara akuntabel dan berdayaguna. Karena akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa juga turut menentukan kemajuan sebuah desa,” jelas Asnurial mewakili Kepala Dinas DPMD Bengkalis, Bapak Yuhelmi. Baca Juga : FSPTI-SPSI Bengkalis Bhakti Sosial 14 Rumah Ibadah Di BantanAsnurial juga sangat mengharapkan seluruh desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini dapat melakukan inventarisasi aset desa secara lengkap dan akurat melalui SIPADES. Menurut keterangan narasumber Kementerian Dalam Negeri, Aplikasi SIPADES Kabupaten Bengkalis ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Propinsi Riau. Harapannya semoga nantinya bisa diikuti oleh Kabupaten-kabupaten di riau lainnya. Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang digagas Kemendagri ini mulai dibangun sekitar tahun 2016 yang lalu. Dan mulai banyak diterapkan di beberapa daerah sejak tahun 2018 kemarin. Dengan implementasi SIPADES di setiap desa, pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan dan laporan ini bisa menjadi lebih baik dan rapi. Baca Juga : Penyanyi Bengkalis Akan Melaju ke Tingkat Nasional Dalam Lomba Lagu DaerahKarena aplikasi ini sudah disesuaikan dengan sistem kodefikasi dan labelisasi seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Selain itu beberapa waktu lalu Dinas PMD Bengkalis juga mulai menerapkan Aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL) kepada beberapa desa di Kecamatan Bengkalis. Namun aplikasi EPDESKEL yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini belum bisa digunakan secara maksimal oleh seluruh Desa karena masih terus dikembangkan. Terkait dengan Aplikasi Desa di Kabupaten Bengkalis ini, Pemerintah Minta Program Inovasi Desa Masuk Dalam APBDesa Tahun Ini. (ev0)