Syarat Pembuatan Surat Pernyataan Ganti Rugi Untuk Tanah Yang Belum Ada Suratnya Berita desa by admin - 24/04/201306/04/20160 Berikut adalah syarat pembuatan Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) Bagi Tanah yang Belum ada suratnya dalam bentuk apapun, ke Kantor Camat Bengkalis Persyaratannya: Fotokopy KTP pemilik tanah dan yang membeli yang masih berlaku; Membuat Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Tanah (SKRPT) terlebih dahulu; Mengisi Formulir Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Pernyataan Tidak Bersengketa (telah disediakan); Mengisi Formulir Surat Gambar/Peta Tanah (telah disediakan); Materai Rp. 6000,- 2 (dua) lembar; Tanda Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Lama waktu pengurusan 5 (lima) hari; Penjual dan Pembeli langsung berurusan, mewakili tidak dilayani. Catatan : Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi Kantor Kepala Desa setempat. Baca Juga : Pembukaan MTQ Pedekik Bengkalis Tahun 2015 Berjalan Sukses