Syarat Mengurus KTP Hilang atau Rusak Ke Kantor Desa atau Disdukcapil? Nasional by admin - 22/09/201929/09/20190 Syarat mengurus KTP hilang ke Kantor Desa atau Kelurahan berkas apa saja yang harus dibawa dan dipersiapkan? Berapakah biaya yang sudah ditetapkan? Permasalahan KTP Elektronik hilang atau rusak banyak dialami oleh warga. Entah itu hilang karena kecurian, atau mungkin tercecer atau musibah bencana alam dan lain-lain. Tidak sedikit juga masyarakat yang E-KTP nya rusak sehingga tidak bisa
Antrian E-KTP di Disdukcapil Bengkalis Capai 6000 Lembar Lebih Bengkalis by admin - 04/04/20170 Bengkalis - Antrian KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis semakin hari semakin meningkat. Hal ini karena ketersediaan blangko E-KTP telah habis sejak bulan September 2016 Kemarin. Kepala Disdukcapil Bengkalis melalui Sekretarisnya Nurfaridinsyah mengatakan bahwa saat ini Dinas Capil Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan sebanyak 6973 lembar Surat
Kapan Blangko KTP Elektronik Tersedia? Ini Penjelasannya Nasional by admin - 29/03/201729/03/20170 Nasional - Ketersediaan blangko KTP Elektronik sudah lama kehabisan stok. Sehingga menjadi permasalahan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melayani masyarakat yang ingin mengganti atau membuat E-KTP baru. Mulai sekitar akhir 2016 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik tersebut telah habis secara nasional. Selama periode ini tidak sedikit warga yang
Daftar Antrian E-KTP Di Dinas Capil Bengkalis 14.000 Jiwa Bengkalis by admin - 03/05/20160 Bengkalis - Daftar E-KTP di Disdukcapil Bengkalis yang nunggu antrian untuk di cetak menumpuk hingga 14.000 lembar. Hal ini membuat dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus bekerja keras untuk menyelesaikan daftar tunggu yang panjang itu. Seperti dilansir Goriau.com banyak warga mengeluh karena proses pencetakan E-KTP di disdukcapil Bengkalis terkesan lambat. Hal
Pengurusan KTP Elektronik Dihentikan Sementara Nasional by admin - 18/11/201407/04/20160 Bengkalis - Pengurusan E-KTP untuk sementara waktu dihentikan oleh pemerintah. Penghentian ini sifatnya hanya sementara hingga Januari 2015. Hal ini disebabkan karena adanya dua data base yang dijadikan acuan. Sehingga acuan untuk data kependudukan menjadi tidak jelas. Disamping itu sistem keamanan data penduduk pada E-KTP masih lemah, karena masih menggunakan server