Posisi Anda
Home > Bengkalis > Daftar Antrian E-KTP Di Dinas Capil Bengkalis 14.000 Jiwa

Daftar Antrian E-KTP Di Dinas Capil Bengkalis 14.000 Jiwa

ektp

Bengkalis – Daftar E-KTP di Disdukcapil Bengkalis yang nunggu antrian untuk di cetak menumpuk hingga 14.000 lembar. Hal ini membuat dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus bekerja keras untuk menyelesaikan daftar tunggu yang panjang itu.

Seperti dilansir Goriau.com banyak warga mengeluh karena proses pencetakan E-KTP di disdukcapil Bengkalis terkesan lambat. Hal ini diakui pihak dinas melaui Kepala nya yang baru, Rinaldi.

Namun begitu Rinaldi mengaku akan menggesa pengerjaan EKTP tersebut agar bisa cepat tercetak. Pihak disdukcapil menargetkan kalau bisa dalam 1 atau 2 bulan proses pencetakan bisa di selesaikan semua. Ditargetkan perhari bisa tercetak 500 lembar KTP.

“Kita targetkan bisa tuntas dalam waktu satu setengah bulan. Jadi paling tidak setelah lebaran 14.000 EKTP sudah kelar semua,” Ungkap Renaldi saat melakukan peninjauan lokasi yang akan di bangun gedung disdukcapil di Mandau, Rabu (27/4/2016).

Sebagaimana diketahui bahwa Pemkab Bengkalis akan memindahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Bengkalis sebagai Ibukota Kabupaten ke kecamatan Mandau. Namun belum diketahui kapan rencana ini bisa terealisasi.

Baca Juga :   Bengkalis, Ambulan Bantuan Desa Kok Dikelola Secara Pribadi ?

Dalam kesempatan itu Kepala disdukcapil Bengkalis menjelaskan bahwa untuk proses pembuatan e-ktp bagi warga yang belum merekam atau yang sedang dalam antrian pencetakan tidak perlu lagi datang ke Kantor Capil di Bengkalis. Pihaknya akan berkordinasi dengan camat supaya e-ktp bisa dibagikan melaui kantor desa atau kantor lurah masing-masing.

“Masyarakat dari Mandau dan Kecamatan Pinggir kalau harus datang ke Bengkalis untuk mendapatkan KTP tentu butuh biaya banyak. Namun sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bengkalis karena kita sudah menggunakan sistem online. Mana yang sedang antri nunggu EKTP di cetak, tunggu saja dakam 1 bulan ke depan ini,” ujar Rinaldi seperti di lansir Goriau, Kamis (28/4/2016)

Selain itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis menghimbau bagi masyarakat daerah pemekaran kalau bisa segera melapor ke UPTD Capil di masing-masing kecamatan. Supaya datanya bisa di sinkronkan dengan nama alamat yang baru.

“Kalau tidak melapor, dan KTP sudah dicetak dengan data dan alamat lama, proses penggantiannya memakan waktu dan harus antri lagi. Semoga masyarakat bisa memahami hal ini dan melapor secepatnya,” harap Kadis.

Untuk masalah biaya pengurusan dan pelayanan masyarakat di kantor UPTD masing-masing kecamatan tidak dikenakan biaya. Baik itu ngurus akte kelahiran, KK, KTP atau surat rekom ke Bengkalis. Namun harus di urus sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak menggunakan jasa calo.

“Jadi sebaiknya masyarakat datang sendiri mengurus administrasi kependudukan nya, jangan lewat jasa calo yang minta harga jasa pengurusan,” pungkas Rinaldi.

Sebagaimana juga di ketahui bahwa beberapa waktu lalu pemerintah telah memberikan kemudahan bagi warga yang mau Bikin E-KTP Di Luar Domisili ? Sekarang bisa, Gratis lagi.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top