Berita Desa - Pedekik.com, Setelah terjadi polemik dan kerancuan terhadap kewenangan pengurusan pemerintahan desa beberapa waktu lalu, akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden ( Perpres ) untuk mengakhiri permasalahan tersebut. Peraturan Presiden yang di undangkan tahun 2015 itu mengatur tugas dan fungsi dari masing-masing Kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (