Tim 9 Desa Pedekik Berhasil Dibentuk Berita desa by admin - 07/01/201504/04/20160 Bengkalis – Pedekik.com, Hari Selasa 6 Januari 2015 pemerintah desa Pedekik telah membentuk Tim 9 melalui rapat umum di aula kantor desa. Rapat yang di mulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut selain membahas pembentukan tim 9 juga di rangkai dengan agenda pembahasan MTQ Desa Pedekik untuk tahun anggaran 2014. Dalam penentuan tim 9 pimpinan rapat memberikan 2 opsi sistematika pembentukan. Yakni pembentukan dengan cara musyawarah mufakat dengan memperhatikan keterwakilan elemen masyarakat seperti unsur pemuda, perempuan dan tokoh masyarakat dan sistem pemilihan langsung. Dengan melewati berbagai polemik diantara peserta rapat dan adu argumentasi yang cukup sehat akhirnya berhasil di putuskan bahwa untuk pembentukan tim 9 dilakukan dengan musyawarah mufakat yang memperhatikan keterwakilan unsur masyarakat. Baca Juga : Permendagri No. 96 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Antar Desa, Download PDFAdapun anggota tim 9 yang telah terbentuk adalah sebagai berikut : Mahadar, S Pd (Dusun I) : Ketua Nurul Huda (Dusun II) : Sekretaris Sumardi (Dusun IV) : Bendahara Masri (Dusun IV) : Anggota Khaironi (Dusun III) : Anggota Suryani (Dusun III) : Anggota Heriyanto (Dusun I) : Anggota Ismail Nurdin, MM (Dusun II) : Anggota Maskur, SH (Perangkat Desa) : Anggota Selanjutnya tim 9 akan melakukan penjaringan untuk pengisian keanggotaan BPD Desa Pedekik menggantikan BPD lama yang masa jabatannya telah berakhir Desember 2014. Baca Juga : Undang - Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Untuk pengisian anggota BPD periode berikutnya akan dibuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota BPD dengan cara mendaftar ke Tim 9 sambil membawa surat permohonan dan persyaratan lainnya. Pendaftaran menjadi angoota BPD bagi masyarakat diberikan waktu selama 7 hari. (pdk)