Posisi Anda
Home > Bengkalis > Alokasi Dana Desa Dari APBN Pusat TA 2015 Untuk Kabupaten Bengkalis Sebesar 19,6 M

Alokasi Dana Desa Dari APBN Pusat TA 2015 Untuk Kabupaten Bengkalis Sebesar 19,6 M

dana_desaBengkalis – Tahun 2015 mendatang Pemerintah akan mengucurkan dana desa sebesar 9,1 Triliyun untuk seluruh desa yang ada di Indonesia. Dana ini akan di alokasikan bersamaan dengan dana transfer ke daerah. Hal ini sesuai amanat UU No 6 tentang desa.

Pengucuran dana pusat ke daerah tersebut dilakukan secara bertahap dan akan dimulai tahun depan. Dimana dana ini dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Namun seperti yang dilansir republika.co.id, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng menilai pemerintah tidak serius menangani dana desa. Karena menurut beliau jumlah tersebut sangat kecil. Sesuai Pasal 72 UU Desa terkait sumber dana, dana desa ditetapkan 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBN dikurangi dengan dana alokasi khusus. Dengan perhitungan ini seharusnya tersedia sekitar Rp 64 triliun untuk dialokasikan dalam dana desa.

Baca Juga :   Diguyur Hujan Satu Malam, Beberapa Tempat Di Bengkalis Alami Banjir

“Dalam tahun 2015, sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2015-2019, dan sekaligus konsekuensi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain Dana Transfer ke Daerah, kepada daerah juga akan dialokasikan ‘Dana Desa’ melalui realokasi anggaran belanja pusat yang berbasis Desa,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2015 dan Nota Keuangan saat Sidang Istimewa di DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8) seperti dilansir oleh suaramerdeka.com.

Terlepas dari berbagai polemik yang muncul dan alasan pemerintah tentang pelaksanaan 10% dana desa dari APBN, yang jelas rincian dana desa tersebut telah di umumkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan KemenKeu RI. Dimana untuk Kabupaten Bengkalis hanya kebagian sekitar 19,6 Milyar saja. Sementara untuk seluruh Propinsi Riau berjumlah sekitar 230 milyar.

Baca Juga :   Kebakaran Rumah Di Kecamatan Bantan, Seorang Warga Meninggal

Pemerintah menyatakan penyaluran dana desa dilakukan melalui mekanisme transfer dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Dalam arti semakin banyak jumlah penduduk, semakin luas wilayah desa dan semakin tinggi tingkat kemiskinan maka akan mendapatkan porsi dana yang lebih besar.

Untuk propinsi Riau jumlah terbesar diterima oleh kabupaten Kampar sekitar 34 milyar dan jumlah terkecil oleh kabupaten Kep. Meranti. sekitar 13 milyar.

Untuk melihat rincian dana desa per kabupaten ini silahkan download Data Penetapan Alokasi Dana Desa TA 2015 Per Kabupaten/Kota secara gratis DISINI.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top