Posisi Anda
Home > Berita desa > Kepengurusan Baru BPD Pedekik Periode 2015 – 2021

Kepengurusan Baru BPD Pedekik Periode 2015 – 2021

pengurus BPD

Berita Desa – Pedekik.com, Pelantikan BPD Desa Pedekik telah terlaksana beberapa hari lalu oleh Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Para anggota BPD yang berjumlah 9 orang hasil pilihan langsung masyarakat tersebut menghadiri acara pelantikan di desa Sebauk Kecamatan Bengkalis.

Kini setelah resmi menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat tinggal menunggu program kerja dari BPD yang diharapkan akan bekerja semakin baik.

Sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-undang No. 6 tentang desa disebutkan bahwa fungsi BPD adalah membahas RANPERDES ( Rancangan Peraturan Desa ) bersama Kepala Desa. Selain itu BPD juga meiliki tugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyrakat dan melakukan pengawasan kinerja Kapala Desa.

Sehingga nantinya akan banyak menghasilkan Perdes yang bijaksana mengingat kompleksnya aspirasi masyarakat yang harus ditampung dan disalurkan. Disamping itu masyarakat tentunya sangat mendambakan sekali terjalinnya kerjasama yang baik antara Kepala Desa dan BPD sehingga pembangunan desa berjalan lancar dan lebih maju.

Baca Juga :   Permendagri No. 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Perangkat Desa

Dikarenakan BPD Pedekik untuk periode 2015 – 2021 secara resmi telah terbentuk, tentunya mereka membentuk struktur kepengurusan yang baru secara internal. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa kepengurusan baru BPD sudahpun di musyawarahkan beberapa hari lalu untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.

Adapun hasil musyawarah pembentukan pengurus BPD yang telah dilaksanakan di kantor desa Pedekik yakni sebagai berikut :

KETUA :   ZAINAL BAHRI
WAKIL KETUA        :   SYAIFUDIN
SEKRETARIS :   ISNA YARNI
ANGGOTA :   MUH. BISRI
  AUZAR
  NAZARUDIN
  MUNANDAR
  WAGINO
  SURYA DINSYAH

bpd

Kita sebagai masyarakat sangatlah mengharapkan sekali akan peran dan sumbangsih BPD dan Pemerintahan Desa untuk membawa desa menjadi semakin baik dan terwujud kesejateraan masyarakat.

Baca Juga :   Peran Desa Dalam Membangun Perkotaan dan Sektor Kesehatan Di Indonesia

Dan ini memang bukanlah tugas yang ringan dan simpel. Namun juga bukan hal yang mustahil terwujud jika Pemerintahan Desa dan BPD bisa saling bahu-membahu dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan. Apalagi jika azas musyawarah dan mufakat dikedepankan. Didukung dengan peran dan respon positif dari masyarakat itu sendiri.

Seperti pepatah mengatakan ; “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh”. ( evo )

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top