Warga Negara China ini Dua kali Melanggar Hukum Indonesia Nasional by admin - 14/03/201714/03/20170 Nasional - Adalah seorang wanita warga negara China bernama Zeng Jinmao, telah ditangkap oleh petugas Imigrasi ketika sedang jualan perhiasan di pasar Masamba, Luwu Utara, SulSel pada pekan lalu. Dia telah melanggar hukum Indonesia karena dirinya telah bekerja (berdagang) dengan menggunakan visa wisatawan. Sebagaimana dilansir viva.co.id wanita warga asing itu sebelumnya