Posisi Anda
Home > Berita desa > Dana Kelurahan Pusat Akan Disalurkan Tahun 2019, Berapa Jumlahnya?

Dana Kelurahan Pusat Akan Disalurkan Tahun 2019, Berapa Jumlahnya?

Dana Kelurahan

Top Info Desa – Dana kelurahan dari pemerintah pusat akan disalurkan ke daerah-daerah mulai tahun 2019 mendatang. Walaupun ini masih sebatas rencana, namun akan menjadi program yang sangat ditunggu oleh para lurah se Indonesia tentunya.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Desa Eko Putro bahwa beliau membenarkan adanya rencana dari pemerintah pusat untuk memberikan dana kelurahan sebagimana layaknya dana desa yang sudah berjalan beberapa tahun.

Menurut Eko Putro Sandjojo saat meninjau kegiatan pameran Teknologi Tapat Guna (TTG) di Bali pada Jum’at 19 Oktober lalu, ide itu tercetus setelah melihat keberhasilan program dana desa. Bahkan katanya Pembangunan Desa Di Indonesia Menarik Perhatian Forum Petani Asia Fasifik.

Baca Juga :   Info Terbaru Gaji Perangkat Desa Akan Dinaikkan Pemerintah

Namun Dia mengaku belum tahu bagaimana mekanisme dan jumlahnya yang akan dianggarkan pemerintah. Karena itu masih wacana dan tentunya berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Detilnya bagaimana tentu tanyakan sama Mendagri. Karena itu bukan lagi tupoksi saya (Kemendesa). Intinya ide dana kelurahan karena melihat dana desa banyak yang sukses. Jadi banyak kelurahan yang ketinggalan sama desa. Makanya pemerintah berencana tahun depan ada dana kelurahan,” paparnya kepada wartawan di Kabupaten Badung, Bali, sebagaimana dilansir laman Kemendesa.go.id.

Mendes PDTT juga menjelaskan bahwa dana desa selama ini sudah berhasil membangun infrastruktur jalan lebih dari 158.000 kilometer, 1.000 KM jembatan, puluhan ribu gedung PAUD dan Polindes.

Baca Juga :   Penggunaan Dana Desa Untuk Fasilitas Olahraga, Bolehkah?

“Program dana desa sukses membangun infrastruktur secara masif. Setiap program yang berkaitan dengan desa kelihatan over subscribe kan. Ini karena model pendampingannya yang efektif,” lanjutnya.

Beliau menambahkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, Kementerian Desa PDTT memiliki target supaya bisa mengentaskan 5.000 desa yang masih tertinggal menjadi berkembang. Dan sekarang telah berhasil mencapai dua kali lipat dari target itu.

Namun begitu, untuk mewujudkan dana kelurahan sebagaimana dana desa tentu membutuhkan sistem yang tertata dengan baik dan rapi. Baik tiu regulasinya maupun sistem penyaluran dan pelaksanaannya.

Terkait dengan jumlah besarnya dana kelurahan yang akan diberikan tahun 2019 itu, Menteri Eko tidak menjelaskan secara rinci berapa Milyar. Dan dari Kemendagri sendiri sepertinya belum ada info berapa jumlah yang direncanakan.

Baca Juga :   Kreatif, Astaka MTQ Desa Dari Bambu Ini Menarik Pengunjung Wisata

Jika nanti benar-benar terrealisasi, tentunya menjadi angin segar bagi warga kelurahan. Apalagi bagi para Lurah dan jajaran staffnya. Karena mereka tentu akan mendapatkan dana tambahan dari pusat itu untuk membangun wilayahnya.

Karena jumlah Kelurahan di Indonesia tidak sebanyak jumlah desa, mungkin secara teknis ini akan mudah untuk diwujudkan. Mengingat anggaran yang dibutuhkan mestinya tidak sebanyak dana yang diberikan ke desa. (Ev0)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top