Posisi Anda
Home > Nasional > Realisasi Pencairan Dana Kelurahan Sekitar 352 Juta Masih Sangat Rendah

Realisasi Pencairan Dana Kelurahan Sekitar 352 Juta Masih Sangat Rendah

pencairan dana kelurahan

Top Info Nasional – Pencairan Dana Kelurahan dari pusat yang rata-rata menerima 352 juta rupiah, realisasinya masih sangat rendah.

Hal ini dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (19/3/2019) seperti dilansir Kompas.com Rabu (20/3).

Menurut Astera Primanto, hal tersebut karena komitmen daerah terhadap dana kelurahan ini juga masih minim sebab merupakan dana bantuan pusat.

“Nah, dilihat dari angka (realisasi) sekarang memang dana kelurahan ini masih sangat rendah,” ujarnya di di Kemenkeu Jakarta.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah telah menganggarkan dana bantuan bagi setiap kelurahan dalam APBN tahun 2019 ini sekitar Rp 3 Triliun. Jika dirata-ratakan setiap Kelurahan akan menerima sekitar 350-an juta rupiah.

Baca Juga :   Berapa Alokasi Dana Kelurahan 2019 Yang Dianggarkan Pemerintah Pusat?

Namun sampai dengan akhir Februari lalu pencairan dana kelurahan baru terealisasi antara Rp 91 Milyar sampai Rp 100 Milyar atau 3,3 persen.

Selain dari minimnya peran dan komitmen pemerintah daerah, juga dikarenakan Peraturan Daerah tentang dana kelurahan itu banyak yang belum ditetapkan.

Astera Primanto mengatakan Perda Dana Kelurahan itu sangat penting karena terkait dengan aturan pencairan, penyaluran dan penggunaanya.

“Daerah-daerah sedang kami dorong terus untuk memproses ini sehingga bisa cepat selesai. Harapan Kami untuk tahap pertama di semester 2019 ini sudah selesai,” kata dia.

Penyaluran dana kelurahan ke daerah dilakukan secara bertahap. Tahap pertama periode Januari – Mei 2019. Dan tahap kedua akan bayarkan pada Maret – Agustus 2019.

Baca Juga :   Untuk Transparansi Dana Desa, Pajang Baliho Di Depan Kantor Desa

Sementara itu, dikutip dari Rmol.co bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan turut serta mengawasi pencairan dana kelurahan dan pelaksanaannya.

Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis mengatakan, pengawasan ini merupakan bentuk perjuangan DPD untuk kepentingan Daerah. Beliau berharap dana itu sudah bisa dirasakan manfaatnya awal April 2019 ini.

Lebih lanjut Darmayanti menjelaskan kehadiran anggota DPD bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah. Karena anggota DPD tidak punya kepentingan beban politik seperti kebanyakan anggota DPR.

Dana kelurahan merupakan wujud pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di Kelurahan sebagaimana kemajuan pembangunan di desa melalui Dana Desa.

Dana Kelurahan baru dianggarkan tahun 2019 melalui Anggaran Pusat mengikuti jejak Dana Desa yang sudah berjalan beberapa tahun sebelumnya.

Baca Juga :   3 Pilihan Mudah Cara Pengaduan Listrik Bagi Masyarakat Desa

Terkait pencairan dana kelurahan yang masih sangat minim itu, Pemerintah juga sedang mengupayakan untuk memberi bantuan Dana Kecamatan tahun 2019 ini.

Saat ini rencana Dana Kecamatan tersebut kabarnya sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lantas, Untuk Apa Dana Kecamatan Dari Pusat Yang Sedang Dikaji Pemerintah? (Ev0)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top