Syarat Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Berita desa by admin - 23/04/201306/04/20163 Bengkalis – Pedekik.com, Persyaratan di bawah ini adalah syarat untuk membuat surat keterangan tidak mampu ( SKTM) ke kantor Camat Bengkalis (Dasar Hukum Perda Kab. Bengkalis No. 31 Tahun 2005) Persyaratannya sbb: Surat keterangan Kades/ Lurah. KTP dan Foto kopynya 1 (satu) lembar. Kartu Keluarga Asli dan Fotokopynya 1 (satu) lembar. Lama waktu pengurusan 1 hari kerja. Persyaratan pembuatan surat keterangan tidak mampuĀ dari kantor desa pedekik, silahkan datang ke kantor pada hari dan jam kerja. Baca Juga : Unit Usaha Bumdes Terbaik Nasional Ini Perlu Dicontoh