
Bengkalis – Pedekik.com, Persyaratan di bawah ini adalah syarat untuk membuat surat keterangan tidak mampu ( SKTM) ke kantor Camat Bengkalis
(Dasar Hukum Perda Kab. Bengkalis No. 31 Tahun 2005)
Persyaratannya sbb:
- Surat keterangan Kades/ Lurah.
- KTP dan Foto kopynya 1 (satu) lembar.
- Kartu Keluarga Asli dan Fotokopynya 1 (satu) lembar.
- Lama waktu pengurusan 1 hari kerja.
Persyaratan pembuatan surat keterangan tidak mampuĀ dari kantor desa pedekik, silahkan datang ke kantor pada hari dan jam kerja.
cara mendapatkan surat keterangan dari kades/lurahnya gimana?
Silhkan ke kantor desa nya pak, dan minta/tanyakan langsung ke staff desa di kantyor… trims.
gimana kalo saya gunakan KK dari keluarga yg saya tumpangi,bukan keluaraga asli saya sendiri..