Posisi Anda
Home > Berita desa > Syarat Syarat Mendirikan BUMDes dan Langkah Pendiriannya

Syarat Syarat Mendirikan BUMDes dan Langkah Pendiriannya

Bumdes

Syarat Mendirikan BUMDes yang merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Desa yang dalam pengelolaannya dilakukan pemerintah desa dan juga masyarakat desa. Tujuannya adalah untuk menguatkan perekonomian desa dan juga dibentuk atas dasar potensi serta kebutuhan yang terdapat di dalam desa tersebut.

Ada beberapa tujuan utama dari didiraknnya Syarat Mendirikan BUMDes yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan juga sebagai alat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi pada sebuah desa.

Langkah Pendirian BUMDes

Sebelum mengetahui apa saja syarat syarat mendirikan BUMDes, akan lebih baik jika anda mengetahui lebih dulu tentang langkah langkah apa saja yang harus dilewati setiap desa untuk mendirikan BUMDes tersebut, seperti:

  1. Musyawarah

Karena BUMDes merupakan lembaga tingkat desa, maka tentunya harus ada musyawarah yang melibatkan semua elemen yang ada pada sebuah desa dari mulai kepala desa, LSM, tokoh desa dan sebagainya.

Musyawarah juga harus membahas tentang kepengurusan, unit unit, sumber permodalan dan berbagai hal lain yang bisa mendukung program yang akan dijalani. Namun yang paling penting adalah struktur organisasi dan juga unit usaha yang akan dikembangkan harus ditentukan lebih dulu. Dengan begitu, akan terlihat ke arah mana BUMDes tersebut akan dibawa.

  1. Pengaturan Organisasi

Langkah kedua dalam mendirikan BUMDes adalah membuat peraturan organisasi BUMDes. Ini meliputi tugas dan juga fungsi dari masing masing pengelola BUMDes. Dalam tahap ini juga akan dibahas tentang rencana usaha yang akan dikembangkan beserta dengan langkah apa saja yang harus dieksekusi.

Baca Juga :   Mendagri Minta Tolak Perekrutan Pendamping Desa Yang Tidak Kompeten

Untuk penyusunan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Pengesahan Pengaturan Desa tentang Pembentukan BUMDes.
  • Anggaran dasar BUMDes.
  • Tugas dan juga fungsi pengelola BUMDes.
  • Struktur organisasi dan juga aturan kelembagaan BUMDes.
  • Aturan kerjasama dengan pihak ketiga.
  • Rencana usaha dan juga pengembangan usaha BUMDes.

 

  1. Pengembangan

Dalam tahap pengembangan struktur organisasi sudah harus dibuat dan masing masing divisi juga sudah paham tentang tugasnya masing masing. Untuk itu dalam tahap ini, pelaksanaan kegiatan juga sudah bisa dilakukan.

Pembahasan akan lebih mengedepankan hal hal teknis seperti menentukan pihak ketiga yang akan diajak untuk bekerjasama, program pengembangan unit usaha apa saja yang telah disepakati dan juga merumuskan cara memberi gaji anggota BUMDes tersebut.

Pengembangan dan pengelolaan BUMDes memiliki beberapa cakupan aktivitas, seperti:

  • Menyusun sistem informasi pengelolaan BUMDes.
  • Memilih pengurus dan pengelola BUMDes.
  • Merumuskan dan menetapkan sistem gaji serta upah pengelola BUMDes.
  • Menyusun sistem administrasi dan pembukuan BUMDes.
  • Menyusun rencana kerja BUMDes.

Syarat Syarat Mendirikan BUMDes

Terdapat beberapa syarat mendirikan BUMDes yang sangat dibutuhkan agar semuanya bisa berjalan dengan baik, yakni:

  1. Terdapat Inisiatif dari Pemerintah Desa atau Masyarakat Desa

Syarat mendirikan BUMDes yang pertama adalah harus disertai dengan inisiatif dari pemerintah desa dan juga masyarakat yang ada pada desa tersebut. Dari inisiatif tersebut, nantinya akan dirumuskan semua komponen masyarakat desa dan juga pemerintah desa setempat.

Keterlibatan antara dua belah pihak yang terjadi ini akan membuat pengelolaan BUMDes semakin optimal. Dengan dikelolanya oleh masyarakat desa, maka mengartikan juga masyarakat desa secara tidak langsung juga mendukung berbagai program pemerintah desa setempat untuk mencapai tujuan bersama demi mensejahterakan masyarakat desa.

  1. Terdapat Potensi Usaha Ekonomi
Baca Juga :   Berapa Jumlah Tunjangan BPD Terbesar di Indonesia? Ini Jawabannya

Oleh karena tujuan dari BUMDes adalah untuk mensejahterakan masyarakat desa, maka sokongan usaha untuk mewujudkan hal ini juga menjadi salah satu syarat mendirikan BUMDes.

Nantinya, berbagai peluang usaha yang sudah tercetus dapat dikembangkan bersama agar bisa mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan potensi usaha ekonomi desa juga sangat beragam seperti penyewaan, pelayanan umum, produk unggulan dan berbagai usaha lain yang bisa saling memberi keuntungan dan juga tidak memberatkan bagi kedua belah pihak.

Beberapa potensi usaha tersebut bisa dilakukan secara sekaligus atau juga bisa bertahap. Untuk pembentukan awal, akan lebih baik juga sebuah desa hanya fokus pada produk unggulan yang menjadi ciri khas desa tersebut untuk bisa dipasarkan.

  1. Terdapat Sumber Daya Alam di Desa

Syarat mendirikan BUMDes  selanjutnya adalah harus terdapat sumber daya alam di desa tersebut. Seperti yang kita ketahui, desa desa di Indonesia memiliki berbagai sumber daya alam yang masih ada dan masih terpelihara dengan baik dan setidaknya sebuah desa mempunyai satu sumber daya alam yang dapat diandalkan.

Nantinya, sumber daya alam dari sebuah desa bisa dikembangkan dan dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, sebuah desa memiliki sayuran organik yang berlimpah, maka bisa dimaksimalkan untuk menggerakkan masyarakat agar secara bersama bisa menjadikan sayuran organik tersebut jauh lebih bermanfaat dan bisa memberikan hasil.

Baca Juga :   Data Laporan Bulanan April 2015

Untuk itu, tugas dari pengurus BUMDes adalah untuk mengelola sekaligus memperhatikan kebutuhan apa saja yang harus terpenuhi untuk mengoptimalkan sumber daya alam pada sebuah desa.

  1. Terdapat Sumber Daya Manusia yang Mampu

Selain sumber daya alam, ada faktor lain yang juga sangat penting untuk menunjang keberhasilan dan menjadi syarat mendirikan BUMDes yakni adanya sumber daya manusia atau  SDM yang mumpuni agar bisa mengelolanya.

Peran sumber daya manusia menjadi kunci agar bisa mengembangkan serta memajukan BUMDes. Untuk itu, jika terdapat pelatihan, training dan sebagainya untuk kemajuan BUMDes, maka masyarakat desa tersebut diharapkan untuk ikut serta karena sumber daya manusia akan dibimbing serta dilatih supaya dapat mengelola BUMDes secara baik.

  1. Menyertakan Modal dari Pemerintahan Desa

Modal juga menjadi syarat mendirikan BUMDes yang penting dalam membangun usaha. Modal memang identik dengan nominal tertentu, namun modal juga bisa diartikan sebagai kekayaan alam dan juga keahlian yang dimiliki sebuah desa.

Jika modal biaya dan juga sumber daya alam sudah mencukupi, maka pihak pemerintah desa akan menyerahkannya pada pengurus BUMDes agar nantinya bisa dikelola dengan baik.

Demikianlah beberapa syarat dan langkah mendirikan Bumdes di desa yang juga harus dimusyawarahkan bersama masyarakat. Lantas bagaimana kaitannya Bumdes dengan BPD (Badan Permusaywaratan Desa)?

Untuk itu coba simak artikel berikut ini tentang Bagaimana Pelaksanaan Fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ?

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top