Cara Mengecek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu yang Anda Miliki Nasional by admin - 17/09/201929/09/20190 Cara mengecek sertifikat Tanah asli atau palsu bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Karena sangat penting untuk Mengetahui Keaslian surat tanah milik kita sendiri. Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat berharga. Oleh karena itu Anda harus teliti dan waspada terhadap kepemilikan surat berharga tersebut. Jangan sampai sertifikat yang Anda miliki terdeteksi sebagai dokumen palsu. Walaupun mungkin surat tanah milik Anda tersebut sudah lama berada di tangan Anda, tetapi perlu di cek juga keasliannya untuk memastikan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Masalah-masalah yang sering terjadi terhadap kepemilikan tanah, biasanya muncul belakangan. Permasalahan yang umum terjadi antara lain : Sengketa hak milik sesama ahli warisTumpang tindih kepemilikanSurat Tanah ganda atau duplikasiUkuran dan luasnya tidak sama dengan data didalam sertifikatSertifikat Surat Tanah palsuDan lain-lain Terlebih lagi jika lokasi tanah Anda berada jauh dari tempat tinggal Anda. Kalau masih berada di sekitar desa kita tinggal mungkin agak mudah menjaganya. Tetapi jika tempatnya jauh, apalagi di wilayah perkotaan, biasanya riskan munculnya beberapa permasalahan. Untuk itu jika Anda memiliki tanah di lokasi yang jauh, dan sulit untuk mengontrolnya, sebaiknya Anda buat Plang kepemilikan yang permanen. Khususnya yang berada di daerah perkotaan. Permasalahan sertifikat palsu justeru terjadi karena keteledoran kita sendiri sejak awal. Apalagi kalau waktu pembelian melalui pihak perantara. Untuk menghindari terjadinya kepemilikan surat jual beli tanah yang palsu, maka sebelum Anda melakukan pembayaran ketika membeli tanah, cek dan teliti terlebih dahulu surat atau sertifikat yang baru saja dibuat. Baca Juga : Contoh Surat Peminjaman Alat Dan Barang Untuk Kepentingan UmumCara Mengecek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Bagi anda yang akan melakukan jual beli tanah sangat perlu memahami bagaimana caranya untuk mengetahui sertifikat tanah yang orisinil. Ada beberapa langkah atau metode untuk mengetahui bahwa sertifikat yang kita miliki itu asli ataupun palsu alias aspal. Sekali lagi yang perlu Anda perhatikan, lakukanlah pengecekan di awal transaksi pembelian, sebelum Anda menyerahkan uang pembayaran kepada penjual. Biar kita dianggap cerewet atau kurang percaya. Daripada harus menyesal di kemudian hari. Adapun cara mengecek sertifikat tanah yang Top Info bagikan kali ini adalah pengecekan untuk surat tanah Setifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berikut beberapa cara dan prosedur pengecekan Sertifikat Tanah BPN : 1. Cek Sertifikat Tanah dengan cara Online Untuk mengetahui keaslian sertifikat Surat Tanah Anda, bisa diupayakan secara online. Karena teknologi semakin berkembang, sehingga Badan Pertanahan Nasional pun memanfaatkan kemajuan ini. Ada 2 Cara mengecek sertifikat tanah online : Website Resmi BPN Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyediakan layanan online bagi masyarakat untuk mempermudah akses proses administrasi pertanahan. Anda bisa kunjungi website BPN di www.bpn.go.id. Didalam website ini ada beberapa fitur Layanan yang bisa Anda akses. Yaitu : Informasi Tentang Jenis Layanan Pertanahan Informasi tentang berkas permohonan, dan Informasi tentang biaya layanan beserta simulasinya. Selain itu Anda juga bisa mendapatkan informasi seputar pengurusan administrasi pertanahan seperti persyaratan membuat sertifikat, batas waktu pengurusan serta alur proses penyelesaian. Jadi cara mengecek sertifikat tanah asli melalui web Badan Pertanahan (www.bpn.go.id), Anda bisa melihat informasi tentang berkas permohonan yang pernah dimasukkan. Baca Juga : Ngintip Rahasia Tiket Pesawat Murah Dan Cara MendapatkannyaKalau tidak bisa mengakses informasi tersebut, Anda bisa tanyakan langsung melalui Kontak Website BPN tersebut untuk mencari informasinya. Jika hasilnya nanti dinyatakan tidak pernah ada data-data berkas permohonan seperti yang Anda maksud masuk ke Kantor BPN, maka perlu Anda telusuri keaslian Sertifikat tersebut lebih jauh. Aplikasi Sentuh Tanahku BPN juga menyediakan aplikasi Android Sentuh Tanahku. Hal ini untuk mempermudah masyarakat pengguna Handphone. Lewat aplikasi sentuh Tanahku Anda juga bisa mengakses informasi seputar pertanahan yang sah dan resmi. Fitur yang tersedia di dalam aplikasi ini antara lain : NotifikasiInfo BerkasPlot Bidang TanahInfo SertifikatLokasi Bidang Tanah, dan Info Layanan. Bagi masyarakat pengguna perangkat berbasis Android dan iOS ini, perlu mendaftarkan diri untuk bisa mengakses fitur aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah anda download aplikasi APK Sentuh Tanahku di Playstore, maka Anda bisa akses layanan seperti : PersyaratanProses pengurusan sertifikat tanahMengetahui lokasi keberadaan bidang tanah, dan Mengetahui perkiraan biaya pengurusan Sertifikat 2. Cara mengecek Sertifikat Tanah Asli yang valid Kalau tadi kita ingin mengetahui surat tanah asli secara online, kali ini adalah dengan cara offline alias datang langsung ke Kantor BPN setempat. Langkah yang kedua ini bisa dipastikan hasilnya lebih valid dan Akurat. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda gunakan cara berikut ini untuk memastikan dokumen Sertifikat Tanah yang Anda miliki adalah Orisinil dan Asli. Baca Juga : Video Asli saat Bencana Longsor di Pangkalan Sumbar ini Bikin Merinding Langkah Cara Cek Sertifikat Tanah ke Kantor BPN – Datanglah langsung ke Kantor BPN setempat. – Tanyakan kepada pegawai Kantor BPN tentang keabsahan Sertifikat Tanah Anda. – Selanjutnya petugas BPN akan mengecek dokumen Anda berdasarkan : Peta pendaftaran Daftar tanah Surat ukur, dan Buku tanah – Jika menurut BPN berkas surat tanah Anda valid, maka sertifikat tersebut akan dicap sebagai tanda Asli. Tetapi jika menurut BPN masih ada kejanggalan, maka akan diajukan plotting. Plotting adalah pengajuan permohonan ijin dari pihak BPN kepada pemilik sertifikat. Baik individu maupun atas nama notaris. Tujuannya untuk menelusuri pemeriksaan lebih dalam terhadap sertifikat tanah Anda. Plotting akan dilakukan dengan menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) agar bisa masuk ke dalam peta pendaftaran. – Hasil dari Plotting inilah nantinya akan diketahui apakah di lokasi tersebut benar-benar terdapat lahan kepemilikan sesuai dengan data yang ada dalam sertifikat Anda. – Jika hasilnya benar, maka sertifikat Tanah Anda dinyatakan valid dan dijamin 100% asli. Tetapi jika hasilnya tidak benar dan dinyatakan tidak ada lahan yang sesuai dengan berkas Anda, maka Sertifikat BPN tersebut dinilai tidal asli alias Palsu. Artinya, ada kemungkinan berkas permohonan pendaftaran tanah ke Kantor BPN memang ada, tetapi setelah di cek lapangan dengan GPS, hasilnya tidak sesuai dan fiktif. Demikianlah Info Top kali ini tentang Cara Mengecek Sertifikat Tanah Asli yang kita miliki. Jika informasi ini bermanfaat, mohon untuk di share sebanyak-banyak nya ke Grup Facebook, WA grup, Instagram, Telegram dan sosmed lainnya. Jangan Lupa LIKE Fan Page Halaman Facebook Pedekik.Com sebagai apresiasi buat kami agar lebih banyak lagi bebagi tentang Info Top lainnya. Selanjutnya masih berkaitan dengan Top Info bagi masyarakat, mungkin Anda membutuhkan info Cara Mengurus Ijazah Hilang Untuk Diganti Baru, Ini Syaratnya. [Ev0]