Posisi Anda
Home > Berita desa > Pedoman Teknis Pembangunan Embung Desa Menurut Kementerian Pertanian

Pedoman Teknis Pembangunan Embung Desa Menurut Kementerian Pertanian

teknis pembangunan embung

Info Desa – Teknis Pembangunan Desa haruslah mengikuti aturan yang ada. Baik pedoman dari Kementerian desa, Kementerian keuangan dalam hal penganggaran dan Kementerian Pertanian.

Iklim yang senantiasa berubah-ubah merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi berbagai usaha di sektor pertanian.

Mengapa begitu ? Karena memang sektor ini begitu rentan akan perubahan iklim yang kerap kali tak menentu.

Dengan begitu, ketahanan pangan nasional yang bersumber dari sektor pertanian adalah salah satu yang paling merasakan dampak dari perubahan iklim, meskipun memang tidak secara langsung.

Pengaruh yang ditimbulkan mulai dari infrastruktur pertanian, misalnya :

  • Sumber daya lahan dan air,
  • Infrastruktur jaringan irigasi,
  • Sistem produksi melalui produktifitas, dan
  • Luas tanam dan panen.

Masalah perubahan iklim yang fatal, yaitu tatkala terjadi kelangkaan air pada musim kemarau maupun kelebihan air ketika musim hujan. Masalah itu sangat mengancam produksi sektor pertanian.

Supaya masalah itu bisa teratasi, solusi zaman now alias cara mengatasinya yang saat ini marak digunakan adalah pembuatan embung pertanian.

Kehadiran embung pertanian sekarang ini sangat membantu pemanenan air hujan yang kemudian dialiri dan disimpan (rain fall and run off harvesting).

Simpanan air melalui embung di kemudian hari bisa dimanfaatkan, khususnya ketika terjadi kriris air pada musim kemarau.

Teknis Pembangunan Embung merupakan cara untuk membuat para petani maupun pengusaha sektor pertanian sanggup beradaptasi dengan perubahan iklim yang tak menentu.

Embung pertanian bisa diartikan sebagai sebuah tempat yang digunakan untuk menampung air. Seumber air yang ditampung bisa berasal dari berbagai sumber, misalnya :

  • Mata air,
  • Curah hujan (run off),
  • Sungai, dan
  • Sumber air lainnya.

Konservasi air melalui pembuatan embung pertanian umumnya merupakan solusi yang tepat guna, spesifik lokasi, dan murah.

Selain itu, pengaturan ketersediaan air (water demand) untuk sektor pertanian bisa dilakukan dengan lebih mudah sejak munculnya embung di berbagai desa di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga :   Begini Modul Program Inovasi Desa Untuk Cegah Korupsi Dana Desa

Kehadiran embung turut membuat konservasi air dengan cara yang sederhana serta fleksibel alias bisa disesuaikan dengan kemampuan para petani.

Bentuk konservasi air melalui embung pertanian meliputi :

  • Penampungan air dari limpahan maupun langsung dari mata air, serta tanpa atau dengan
  • Peninggian muka air berskala mikro.

Berdasarkan pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), pengembangan embung pertanian memiliki sasaran yang ingin dicapai berupa :

  • Ketersediaan air untuk usaha tani guna menjadi suplai air untuk irigasi komoditas Tanaman Pangan.
  • Pengembangan 500 unit embung di seluruh pelosok Indonesia untuk mendukung produksi Tanaman Pangan dalam negeri.

Sumber dana guna menyukseskan pengembangan embung pertanian bisa berasal dari beberapa hal, antara lain :

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukubg aspek fisik dalam pengembangan embung pertanian,
  2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan
  3. Dana dari swadaya masyarakat.

Sumber dana dari pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan embung pertanian paling utamanya berasal dari APBD. Dana dari APBD biasanya dimanfaatkan dalam pembinaan, pendampingan, pengawasan (monitoring), serta evaluasi dalam teknis pengembangan embung pertanian.

Selanjunya dalam kegiatan pengembangan embung pertanian ini, ada standar teknis yang harus dipenuhi lebih dahulu, yakni :

  • Ketersediaan sumber air yang medukung di desa maupun daerah setempat, baik berupa aliran permukaan dan atau mata air.
  • Kalau ketersediaan air bersumber dari aliran air di permukaan, maka diperlukan lahan yang cukup luas guna dijadikan area tangkapan air.
  • Volume air pada embung yang akan dikembangkan, paling minimal sebesar 500 m3.

Tadi telah sedikit disinggung mengenai lahan yang diperlukan supaya pengembangan embung pertanian di desa bisa dicapai dengan hasil yang memuaskan.

Oleh karena itu, pedoman teknis Kementan merumuskan beberapa kriteria yang harus terpenuhi sebagai lokasi pengembangan embung pertanian.

Kriteria tersebut meliputi :

  • Embung pertanian menempati lokasi pada tempat daerah cekungan. Hal ini bertujuan agar memudahkan aliran air permukaan berpindah ke embung pertanian, khususnya tatkala datang hujan.
  • Lokasi dengan banyak tanah berpasir sebaiknya tidak dipilih untuk menjadi tempat pengembangan embung pertanian. Tanah berpasir memiliki sifat porous yang mana air mudah menyerap ke dalam jenis tanah tersebut.
Baca Juga :   Pengumuman Pemenang Lomba Membuat Miniatur Tugu Perjuangan

Dengan begitu, air yang awalnya ingin disimpan, malah akhirnya cepat hilang begitu saja karena terserap ke dalam tanah berpasir. Kalau pun terpaksa sekali melakukan pengembangan embung pertanian pada daerah tanah berpasir, maka solusinya adalah penggunaan pelapis pada dasar embung supaya mencegah penyerapan air. Pelapis dasar embung tersebut dapat berupa :

  • Plastik,
  • Linning,
  • Tanah liat, dan
  • Geomembrane.
  • Pilih lokasi yang berdekatan dengan lahan pertanian untuk membangun embung. Apalagi lahan pertanian yang rentan mengalami kekeringan ketika musim kemarau melanda.

Kalau embung dan lahan pertanian berdekatan, maka aliran air ke petak-petak lahan sangat mudah dilakukan. Supaya semakin mudah, penggunaan pompa maupun alat lainnya bisa juga diterapkan dalam pengaliran air dari embung ke lahan pertanian.

Teknis Pembangunan Embung pertanian di desa sesunggunhnya melibatkan partisipasi dari banyak sekali pihak, seperti : para petani setempat dan Tim Teknis Koordinator Lapangan yang kelak akan terus berhubungan dengan berbagai instansi terkait di desa setempat.

Berikut ini, langkah-langkah yang harus dikerjakan prihal Teknis Pembangunan Embung pertanian di desa.

  1. Persiapan

Segala sesuatu yang akan dikerjakan harus memiliki perencanaan yang baik lebjh dahulu supaya bisa memberikan pencapaian terbaik dan hasil yang maksimal. Termasuk juga mengenai urusan pengembangan embung pertanian.

Bagian perencaan yang pertama, yaitu melakukan Survei, Investigasi, dan Desain (SID). Tujuannya untuk melakukan verifikasi atau mendapat kepastian bahwa calon petani maupun calon lokasi telah memenuhi kriteria Pengembangan Embung Pertanian.

Selepas SID, dilanjutkan ke tahapan penyusunan berkas administrasi dan  Rencana Usulan Kegiatan (RUK). Kemudian, barulah pencairan dana bantuan bisa diajukan.

  1. Pelaksanaan Konstruksi
Baca Juga :   2018 Semua Proyek Desa Gunakan Sistem Swakelola Dana Desa

Teknis Pembangunan Embung pertanian di lapangannya bisa dikerjakan atas partisipasi langsung dari para petani maupun masyarakat desa setempat yang lain secara bergotong-royong dan suka-rela. Tahapan pelaksanaan konstruksi meliputi :

  • Pembersihan lahan,
  • Penyediaan bahan material yang diperlukan,
  • Pergerakkan alat dan tenaga kerja, barulah masuk ke tahap selanjutnya, yakni membangun konstruksi embung pertanian.
  1. Pertanggungjawaban Dana Bantuan dari Pemerintah

Pengembangan embung pertanian bisa terwujud ketika adanya persetujuan maupun pengucuran dana bantuan dari pemerintah.

Oleh karena itu, jika embung pertanian telah selesai dibangun dan sudah dapat dimanfaatkan, pertanggungjawaban teknis pengembangan embung pertanian di desa tetap wajib dilaporkan ke pemerintah.

Sama saja seperti kegiatan lainnya yang melibatkan peran pemerintah, maka usai teknis pengembangan embung pertanian, laporan berita acara harus segera diberikan.

Isi laporan berita acara pengembangan embung memuat hal-hal berikut ini :

  • Seluruh jumlah dana, baik ketersediaannya sedari awal, dana yang digunakan, serta sisa dana jika masih ada.
  • Pelaksanaan Teknis Pembangunan Embung pertanian berjalan sesuai dengan perencanaan.
  • Pernyataan yang membuktikan pemanfaatan dana pemerintah dalam membangun embung pertanian.
  • Sisa dana yang mungkin masih tersedia segera disetor kembali kepada pemerintah untuk disimpan dalam kas negara. Tak lupa bukti setoran tersebut dilampirkan jiga dalam laporan.
  • Bukti dokumentasi pengerjaan konstruksi embung pertanian di desa. Dokumentasi bisa berupa foto maupun film.
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban belanja.

Baiklah, kalau di desa Anda ingin dibangun embung pertanian, maka lakukan Teknis Pembangunan Embung pertanian sesuai dengan pedoman Kementerian Pertanian.

Dengan begitu, pengembangan embung pertanian di desa Anda bisa dengan mudah dilaksanakan, serta manfaat dari embung itu sendiri bisa sesegera mungkin dirasakan.

Selain itu embung desa sebenarnya bisa juga di manfaatkan untuk obyek wisata, namun pembangunannya harus di rencanakan sedemikian rupa. Infonya bisa anda baca di Cara Memanfaatkan Embung Desa Menjadi Peluang Usaha Bumdes. (Ev0)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top